Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Diposting oleh benazir_aisya on
A. Latar Belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pemilihan Umum tahun 1955 telah berhasil membentuk DPR dan Dewan Konstituante ( badan pembentuk UUD ). Namun, DPR yang seharusnya memperjuangkan kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ternyata dimanfaatkan oleh wakil - wakil partai untuk memperjuangkan kepentingan partainya sendiri.

Mirip dengan DPR, Dewan Konstituante yang bertugas membuat UUD tidak memberikan hasil yang nyata. Dalam sidang - sidangnya para anggota dewan selalu mengedepankan kepentingan partainya dari pada kepentingan bangsa. Selalu terjadi pertentangan - pertentangan antar-golongan yang menyebabkan lembaga itu tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Pertentangan ini terutama menyangkut masalah dasar negara. Akibatnya, sidang-sidang Konstituante selalu tidak menghasilkan apa - apa.

Kemacetan sidang Konstituante itu dianggap sebagai kegagalan nasional. Melihat kondosi tersebut, muncul tuntutan masyarakat agar Dewan Konstituantememberlakukan kembali UUD 1945. Tuntutan tersebut kian mengemuka hingga perdana mentri Djuanda menganjurkan kepada badan tersebut untuk menetapkan kembali UUD 1945 sebagai undang - undang dasar negara kesatuan Indonesia. Anjuran tersebut didukung penuh oleh semua anggota kabinet. Bahkan, pada 20 Februari 1959 Presiden Soekarno juga menyetujuinya. Berdasarkan usul Kabinet Karya yang memerintah pada saat itu, Presiden Soekarno pada 22 April 1959 berpidato di depan sidang Konstituante. Inti pidato tersebut ialah menganjurkan agar Dewan Konstituante menetapkan UUd 1945 menjadi UUD republik Indonesia.

Menanggapi usul Presiden Soekarno tersebut, pada 29 April-13 Mei 1959 Dewan Konstituante mengadakan sidang dan pemungutan suara sebanyak 3 kali. Hasilnya memang lebih banyak setuju. Namun, jumlahnya tidak dapt memenuhi mayoritas karena tidak mencapai dua per tiga jumlah suara yang diperlukan. Oleh karena itu, hasil pemungutan suara tersebut tidak dapat dijadikan keputusan.

Setelah gagal mencapai kata sepakat, banyak anggota dewan yang kemudian tidak mau hadir dalam sidang - sidang dewan selanjutnya. Untuk itu, tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses ( istirahat ). Suasana yang serba tidak pasti ini tentu dapat membahayakan bangsa dan negara. Apalagi, di daerah - daerah sudah mulai tumbuh rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat dan dewan. Melihat situasi ini, Penguasa Perang Pusat Letjen A.H. Nasution, mengeluarkan larangan bagi semua kegiatan politik. Soewirjo ( Ketua Umum PNI ) meminta Presiden soekarno untuk mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Atas desakan - desakan dari berbagai pihak dan demi keselamatan negara, Presiden Soekarno akhirnya mengambil langkah inkonstitusional.

B. Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pada 5 Juli 1959 pukul 17.00 upacara resmi di Istana Negara, Presiden Soekarno mengumumkan Dekrit Presiden. Adapun isi pokok Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tersebut, yaitu :
  1. Pembubaran Konstituante,
  2. Berlakunya kembali UUD 1945,
  3. Tidak berlakunya UUD 1950 (UUDS).

Di samping ke-3 hal tersebut, ditetapkan pula bahwa akan segera dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Dekrit tersebut mendapat sambutan dari seluruh rakyat yang sudah jenuh pada kemandekan nasional, korupsi, dan tertundanya pembangunan. Pimpinan Angakatan Darat kemudian mengeluarkan perintah harian agar mengamankan Dekrit Presiden ini. DPR hasil pemilu 1955 secara aklamasi bersedia bekerja terus dalam rangka UUD 1945.

Budaya asli Indonesia sebelum masuknya Hindu-Budha

Diposting oleh benazir_aisya on
Menurut penyelidikan ahli purbakala, Dr. J. L. Brandes, Bangsa Indonesia memiliki 10 unsur budaya asli, yaitu :
  1. Kepandaian bersawah,
  2. kemampuan dalam pelayaran,
  3. Mengenal prinsip dasar pertunjukan wayang,
  4. Kamampuan dalam seni gamelan,
  5. Kepandaian membatik,
  6. Mengerjakan barang dari logam,
  7. menggunakan aturan metrik,
  8. Menggunakan alat tukar uang logam,
  9. Mengenal sistem perbintangan (astronomi), dan
  10. Telah terbentuknya susunan masyarakat yang teratur.

Mengapa tidak semua budaya luar ditiru begitu saja ? Karena Masyarakat Nusantara telah memiliki " local genius ", yaitu kemampuan suatu daerah/masyarakat untuk menyaring dan mengolah budaya asing yang masuk dan disesuaikan dengan sita rasa setempat.

  • Bercocok tanam = Cara bercocok tanam yang pertama dilakukan, yaitu dengan sistem berladang. Lama kelama-an sistem ini berubah menjadi bersawah. Cara bercocok tanam dengan bersawa kemudian menjadi bagian dari hidup mereka. Berkenaan dengan hal itu, mereka berusaha mencari tempat tinggal dan tempat bercocok tanam yang terletak disepanjang aliran sungai. Akhirnya, mereka mampu mengatur tata air melalui irigasi sederhana. Mereka juga dapt menentukan jenis tanaman apa yang cocok ditanam pada suatu musim. Hal ini tidak mengherankan karena mereka telah mengenal ilmu perbintangan.
  • Menurut Von Hiene Geldern, nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari daerah Yunan, di Cina Selatan. Semenjak dulu nenek moyang kita telah memiliki kemapuan dalam mengarungi lautan. Ketika memasuki kepulauan Nusantara mereka menggunakan perahu bercadik, yaitu jenis perahu yang di kanan kirinya menggunakan bambu dan kayu supaya perahu tetap seimbang. Pengetahuan arah angin dan astronomi diperoleh melalui pengalaman bertahun - tahun.
  • Seni = Nenek moyang kita telah pandai membuat boneka - boneka untuk kesenian wayang. Alat - alat gamelan pun dibuat untuk memeriahkan seni pertunjukkan tersebut. Selain itu, mereka telah mampu membuat batik, kerajinan logam, dengan beragam bentuk, dan benda - benda dari batu yang besar ( tradisi megalitikum ).
  • Kepercayaan = Nenek moyang kita telah mempercayai adanya kekuatan maha tinggi di luar darinya. Mereka percaya bahwa jika seseorang maningga, hanya jasmaninyasaja yang hancur, tetapi rohnya tetap hidup. Roh - Roh itu bertempat tinggal di suatu daerah keramat. Nenek moyang kita lantas memuja roh - roh itu sehingga memunculkan kebiasaan membakar kemenyan, berkenduri, dan membuat sesaji. Animisme adalah kepercayaan kepada roh nenek moyang, Dinamisme kepercayaan kepada benda - benda yang memiliki kekuatan gaib, kesaktian atau tuah, sedangkan, Totemisme kepercayaan terhadap hewan - hewan yang dianggap keramat dan membawa berkah.

Kemunculan Golongan Terpelajar dan Profesional

Diposting oleh benazir_aisya on ,

Pemerintah Belanda mendapatkan keuntungan yang melimpah dari penyelenggaraan politik tanam paksa dan politik pintu terbuka. Namun, Belanda tidak peduli dengan penderitaan banga Indonesia sebagai akibat buruk dari pelaksanaan sistem politik tersebut. Pada situasi ini, muncul tulisan berjudul Van Deventer berjudul "Een Eereschuld" yang artinya Hutang Kehormatan pada majalah De Gids ditahun 1899. Ia mengecam Pemerintah Kolonial Belanda yang tidak memerhatikan nasib penduduk tanah jajahan. Ia mengungkapkan bahwa Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia yang harus ditebus dengan cara memberikan kesejahteraan. Usul perubahan politik dari Van Deventer mendapat dukungan dari rekan - rekan kaum Liberal, seperti Van Kol, Van Dedem, dan Brooschooft.
Ratu Belanda menanggapi positif usulan yang disampaikan kaum Liberal. Dalam pidato tahun 1901, Ratu Belanda mengesahkan Politik Etis. Politik ini merupakan upaya balas budi pemerintah Belanda untuk memerhatikan nasib rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan irigasi, transmigrasi, dan edukasi. Menurut Van Deventer, politik etis yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan rakyat dapat dilakukan dengan cara :
a. Memperbaiki irigasi agar meningkatkan produksi pertanian.
b. Menganjurkan Transmigrasi untuk mengurangi kepadatan penduduk Pulau Jawa.
c. Menyelenggarakan edukasi ( pendidikan ) bagi bangsa Indonesia.
Pelaksanaan politik etis ternyata memiliki pengaruh yang besar bagi tumbuhnya kesadaraan nasional bangsa Indonesia. Bidang adukasi telah memberikan dampak positif bagi bangsa Indonesia dengan lahirnya kaum terpelajar ( kaum intelektual ) di Indonesia. Kaum Intelektual tersebut kemudian menjadi pelopor pergerakan nasional di negri ini.
Pemerintah Belanda semula mempunyai taget dari penyelenggaraan edukasi, yakni tersediaanya tenaga kerja terdidik yang terampil dan murah. Pada perkembangannya, sasaranitu meleset sebab sekolah - sekolah yang didirikan Belanda terutama STOVIA, justru memunculkan golongan terpelajar Indonesia yang mengobarkan semangat nasionalisme bagi bangsanya. Mereka menjadi pelopor pergerakan bangsa Indonesia yang menentang pemerintahan kolonial Belanda.
Politik etis berdampak pula bagi munculnya golongan profesional, yaitu kelompok pekerja yang membidangi pekerjaan berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Munculnya golongan profesional ini berkaitan erat dengan kebijakan pendidikan pemerintah Hindia - Belanda yang berusaha mencetak anak didik bumiputra sebagai pegawai terdidik, terampil, dan murah. Pada sekitar tahun 1900 - 1925, pemerintah kolonial banyak membangun kantor - kantor dinas, seperti dinas pertanian, perikanan, kerajinan, kesehatan, dan perternakan. Selain itu, dibangun pula pabrik, bank, pasar, dan sejenisnya. Sehubungan dengan hal itu, lulusan bimuputra banyak yang ditempatkan Belanda pada instansi - instansi tersebut sebagai pegawai rendahan.
Dalam perkembangannya, kaum pekerja bumiputra berhasil mendirikan organisasi - organisasi profesional, yaitu sebagai berikut :
a. Kaum pekerja memerlukan memerlukan tempat untuk menyalurkan ide dan aspirasinya yang bersifat terbuka.
b. Ingin mengikuti cara kerja dan pola organisasi - organisasi pekerja bangsa Eropa.
c. Memperbaiki status dalam pekerjaan dan perbaikan kesejahteraan.
Sejak tahun 1905 telah berdiri organisasi profesional Staats Spoorwegen, yakni perkumpulan pekerja PN Kereta Api. Namun, organisasi ini masih berada di bawah pimpinan pegawai Belanda. Pada tahun 1908 berdiri pula Vereniging van Spoor en tramweg Personeel (VSTP ) untuk pegawai yang membidangi jasa angkutan darat, kereta api, dan trem. Selanjutnya, pegawai Indonesia dari jawatan pegadaian mendirikan Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB), dan organisasi - organisasi lainnya.
Organisasi profesional yang semula lebih menitik beratkan pada kepentingan dirinya, lambat laun berubah menjadi wadah yang ikut memperjuangkan kepentingan bangsa. Organisasi profesional ternyata dapat berjalan bersama - sama kaum terpelajar, organisasi kewanitaan, dan lain - lain untuk membangun semangat nasionalisme Indonesia. Bentuk kerja sama itu kelak mengantarkan bangsa dalam suatu ikatan persatuan dan kesatuan. Hal ini telah menimbulkan rasa khawatir, takut, dan curiga dari pemerintah kolonial. Belanda menyadari akibat tidak langsung dari pelaksanaan politik etis yakni mengkristalnya rasa dendam bangsa Indonesia terhadap penguasa. Sebagai langkah lebih jauh, Belanda menerapkan pangawasan ketat terhadap semua organisasi yang ada.

Peranan Pers dalam menumbuhkan Kesadaran Nasional Indonesia.

Diposting oleh benazir_aisya on ,


Pers adalah usaha percetakaan dan penerbitan berita melalui surat kabar, majalah, radio, televisi dll. Pers mulai muncul dan berkembang di tanah air sejalan dengan masuknya perkembangan teknologi medern dan paham - paham baru pada akhir abad ke-19. Pada awalnya surat kabar hanya dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat Belanda dan Cina.

Beberapa surat kabar yang beredar dimasyarakat yang diterbitkan kalangan pengusaha Cina dan pribumi :
1. Sumatra : Sinar Soematra, Tjahaja Soematra, Pemberita Atjeh, dan Pertja Barat.
2. Jawa : Bromantani, Pewarta Soerabaja, Kabar Perniagaan, Pemberitaan Betawi, Pewarta Hindia, Bintang pagi, Sinar Djawa, dan Poetra Hindia.
3. Kalimantan : Pewarta Borneo.
4. Sulawesi : Pewarta Manado.

Seiring dengan bangkitnya kesadaran nasional, pers telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarluaskan cita - cita mencapai Indonesia merdeka. Pada masa pergerakan nasional, terbit surat kabar yang dikelola organisasi - organisasi pergerakan sebagai berikut :
a. Darmo Kondo : dikelola oleh Budi utomo.
b. Oetoesan Hindia : dikelola oleh Sarikat Islam.
c. Het Tijdschrift : dikelola oleh De Express yang diterbitkan oleh Indische Partij.

Surat kabar dan majalah yang diterbitkan kalangan pribumi Indonesia tidak saja membahas persoalan politik. Sebagai usaha membangkitkan semangat nasionalisme, surat kabar tersebut membahas juga masalah yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, budaya, bahkan menyangkut soal keamanan negri. Beberapa artikel yang sering muncul dalam beberapa media massa ditulis tokoh - tokoh pers dengan menggunakan nama singkatan, antara lain A.M. ( Abdoel Muis ), O.S.Tj. (Oemar Said Tjokroaminoto), dan H.A.S. (Haji Agus Salim).
Munculnya beberapa surat kabar dan majalah di Indonesia mendorong pemerintah Hindia-Belanda untuk menghambat laju pengaruh pers. Dalam upaya mengawasi pers bumiputra, Belanda memanfaatkan Staatblad ( Lembaran Negara ) nomor 74 tahun 1856. Disebutkan bahwa bagi penerbit yang dianggap menggangu ketertibanumum akan dikenakan pidana penjara selama 3 sampai 12 bulan.

Para pemuda Indonesia di negri Belanda tetap bersemangat menerbitkan majalah Hindia Poetra. Majalah tersebut berupa jurnal yang diterbitkan oleh Indisvhe Vereniging pada tahun 1916. Seiring dengan perubahan struktur dan sifat perjuangan, nama Indische Vereniging diganti dengan nama Perhimpunan Indonesia. Begitu pula nama majalah Hindia Poetra diganti dengan nama baru, Indonesia Merdeka.

Sejak tahun 1924 majalah Indonesia Merdeka diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu Indonesia dan Belanda. Penulis artikel pada majalah tersebut tidak dicantumkan. Selain itu, penyebarannya juga dilakukan secara rahasia. Kendati demikian, majalah tersebut mempunyai banyak pelanggan, seperti para mahasiswa, guru besar, pejabat pemerintah, wiraswasta,dan redaktur surat kabar.

Perjuangan mengembalikan Irian Barat

Diposting oleh benazir_aisya on
Latar Belakang perjuangan mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Indonesia

Masalah Irian Barat merupakan isu besar yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia. Berdasarkan hasil keputusan KMB tahun 1949, masalah Irian Barat menjadi masalah tersendiri yang disepakati akan diselesaikan 1 tahun kemudian. Hal ini menunjukan Belanda tidak ingin menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. Tahun 1950-an, perjuangan mengembalikan Irian Barat menjadi prioritas perjuangan Indonesia karena kedaulatan wilayah Indonesia sedang mendapat tantangan dari pihak luar . Salah satunya wilayah Irian Barat yang ditetapkan dan diakui oleh pemerintah Belanda. Belanda memang tidak mempunyai niat dan itikad baik dalam menyelesaikan Irian Barat. Hal tersebut dapat dilihat dari peenyataan Belanda yang tercantum dalam penyerahan kedaulatan, bahwa masalah Irian Barat akan diselesaikan 1 tahun kemudian, namun, tahun 1950, setelah perjanjian tersebut di tandatangani masalah Irian Barat tidak juga selesai. Bahkan terkesan bertele- tele dan tidak menjadi sutu perhatian oleh pemerintah Belanda. Hal ini juga menunjukkan bahwa Belanda tidak menjepati janjinya. Bahkan pada saat diajak berunding pemerintah Belanda selalu berunding. Pada tanggal 15 februari 1952 Belanda menyatakan bahwa Irian Barat adalah bagian dari Belanda. kemudian dengan kasus ini banyak tindakan - tidakan yang bersifat memperjuangkan Irian Barat dengan cara diplomasi, konfrontasi politik, dan ekonomi bahkan militer atau bersenjata.

Perjuangan Diplomasi

Tahun 1950, Indonesia mengajak Belanda untuk berunding ,masalah Irian Barat. belanda menjawab ajakan tersebut dengan memasukkan Irian Barat dedalam wilayah Negri Kincir angin itu. Indonesia menganggapi heras terhadap sikap yang dilakukan Belanda. Reaksi Indonesia dilakukan dengan melakukan pembatalan terhadap persetujyan KMB dan Indonesia membatalkan UNI Indonesia-Belanda. Indonesia lalu membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukota Soasiu dan gubernurnya adalah Zainal Abidin Syah. Didalam sidang PBB Indonesia juga membawa persoalan Irian Barat yang dimasukkan berulang - ulang dalam sidang umum PBB. Namun, usaha tersebut tetap saja mengalami kegagala. Belanda dan sekutunya tetap mempertahankan Irian Barat. tetapi, dukungna Internasional terhadap Indonesia semakin kuat. rakyat Indonesia menggelar rapat - rapat umum yang membahas Irian Barat.
Tanggal 17 Agustus 1960, Usaha diplomasi Indonesia mengalami jalan buntu yang membuat memutuskan hubungan Indonesia Belanda. Kebijakan pemerintah Indonesia tersebut kemudian diikuti dengan persiapan - persiapan militer.

Perjuangan Bersenjata

Indonesia berusaha mencari bantuan dari Amerika serikat namun gagal. Dan memutuskan untuk membeli senjata dari Uni-Soviet. Pada Bulan desember 1960, pemerintah Indonesia mengutus Jendral A.H. Nasution sebagai Mentri Kemanan Nasional / KASAD ke MOskow. A.H. Nasution berhasil mengadakan perjanjian jual beli senjata dengan Pemerintah Uni Soviet. Melihat kondoisi semakin panas, negara - negara lain di dunia mendesak permasalah Irian Barat segera di masukkan kembali ke dalam agenda Sidang Umum PBB. Tahun 1961 dalam sidang umum, masalah Irian Barat diperdebatkan kembal. sekjen PBB U Thant, menganjurkan kepada Ellsworth Bunker seorang Diplomat AS mengajukan usul tentang penyelesaian Irian Barat . Isi pokok usul Bunker adalah pihak Belanda menyerahkan wilayah Irian Barat kepada Indonesia dalam waktu 2 tahun. Pada prinsipnya Indonesia menerima saran tersebut tetapi dengan catatan diperpendek. Namun, Belanda berpendirian melepaskan Irian Barat kepada PBB untuk membentuk negara Papua. Bertepatan dengan ulang tahun Agresi Militer Belanda II yang ke-13 pada 19 Desember 1961, Presiden Soekarno di alun - alun Utara Yogyakarta mengeluarkan Tri Komando Rakyat yang berisi :
a. Gagalkan pembentukan Negara Boneka Papua bentukan Kolonial Belanda.
b. Kibarkan Sang Merah Putih di seluruh Irian Barat.
c. Bersiaplah untuk mobilisasi umum, mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Pada Tanggal 2 Januari 1962, Presiden Soekarno membentuk Komando Mandala. Mayor Jendral Soeharto diangkat sebagai Panglima KomandoMandala. Tugasnya ialah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi - operasi militer, serta mengembangkan situasi militer di Provinsi Irian Barat.
Pada 15 Januari 1962, Belanda juga mengirimkan Kapal Induk Karel Doerman dalam situasi panas ini terjadi Peristiwa Laut Aru. 3 Kapal Angkatan Laut RI yaitu : Macan Tutul, Macan Kumbang, Macan Harimau dan kapal perusak serta Fregat Belanda. dalam Insiden ini terbunuhlah Komodor Yos Sudarso, Kapten Wiratno beserta awak lainnya dalam Kapal Macan Tutul.
setelah itu, pasukan Indonesia yang dipimpin oleh Mayjen Soeharto melakukan penyusupan dengan menerjunkan penerbang - penerbang Indonesia menembus radar Belanda ke pedalaman Irian Barat.
Pada tanggal 15 Agustus 1962, perundingan antara Indonesia dan Belanda dilaksanakan di Markas Besar PBB di new York pada tanggal 15 Agustus 1962. Indonesia diwakili oleh Dr. Subandrio sedangkan pihak Belanda oleh Van Roijen, dan Schurmann. Perundingan ini menghasilkan Persetujuan New York. Yang membuat pengaruh :
a. Kerajaan Belanda siap dan bersedia menyerahkan Irian Barat kepada PBB yang akan menjalankan pemerintahan langsung di bawah kendali PBB.
b. Terbentuklah UNTEA yang akan menyerahkan Irain Barat kepada pemerintah RI sebelum tanggal 1 Mei 1963.

Penentuan Pendapat Rakyat

Pepera dilaksanakan perkabupaten per tanggal 14 Juli 1969 hingga 4 Agustus 1969 yang disaksikan utusan Sekertaris Jendral PBB. yang melalui 3 tahap :
a. Konsultasi
b. Pemilihan Anggota Dewan Musyawarah.
c. Pelaksanaan PEPERA.
Hasil PEPERA memperlihatkan suara bulat bahwa masyarakat IRian Barat menjadi bagian dari Republik Indonesia. Irian Barat resmi menjadi Provinsi ke - 26 RI dengan nama Irian Jaya. Pada tanggal 1 Januari 2000, Irian Jaya diganti dengan nama Provinsi Papua.

Pemberontakan DI/TII di sejumlah daerah Tanah Air Indonesia

Diposting oleh benazir_aisya on
Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat

Pada tanggal 7 Agustus 1949 di jawa barat, sekelompok orang yang dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan kartosoewiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). untuk mencapai tujuannya kelompok ini melakukan teror, pembunuhan, perampokan harta benda penduduk, dan membuat kekacauan. gerakan ini juga meluas sampai Jawa tengah, Sulawesi Selatan, kalimantan, dan Aceh. Untuk menghadapi gerakan separatis ini TNi melakukan gerakan Operasi Pagar Betis, dan Operasi Baratha Yudha yang berkerja sama dengan rakyat.


Pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah

Pada tanggal 23 Agustus 1949, terjadi gerakan Di/TII di Jawa Tengah yang mempunyai tujuan mendirikan Negara Islam Indonesia. Gerakan ini terjadi di beberapa daerah yaitu Tegal, dan Brebes. Gerakan ini juga dikenal dengan Majelis Islam. Kelompok ini dipimpin oleh Amir Fatah. dikebumen dikenal dengan nama Angkatan Umat Islam yang dipimpin oleh Mahfudh Abdul Rahman. Untuk menumpas gerakan DI/TII diJawa Tengah ini pemerintah membentuk pasukan gerakan khusus yang diberi nama Banteng Raiders. Pasukan ini merupakan pasukan khusus yang melakukan operasi kilat dalam mengejar para pemberontak. gerakan ini desebut Gerakan Banteng Negara (GBN).

Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan

Orang yang memimpin gerakan ini adalah Kahar Mudzakar. Ia memproklamasikan berdirinya NII pada tahun 1952. hal ini dilakukan setelah tuntutannya untuk memasukkan anggota Laskar gerilya Sulawesi Selatandalam TNI ditolak Pemerintah. Gerakan ini sering melakukan teror, perampokan, dan pembunuhan. Operasi penumpasan berlangsung lama. Hal ini disebabkan gerombolan Kahar Mudzakar dapat memanfaatkan keadaan medan pertempuran dan mengenal sifat rakyat setempat. Gerombolan ini dapat ditumpas setelah kahar Mudzakar ditembak mati bulan Februari tahun 1965.

Pemberontakan Ibnu Hadjar di Kalimantan

Dalam pemberontakan ini dipimpin oleh seorang mantan anggota TNI berpangkat Letnan Dua yakni Ibnu Hadjar. Dikarenakan tidak puas terhadap pemerintah. ketidakpuasan itu dilampiskan dengan melancarkan pemberontakan terhadap pemerintah dan ingin mewujudkan Negara Islam Gerakan ini juga disebut " Kesatuan Rakyat yang Tertindas". Gerakan ini melakukan pemberontakan sejak 10 Oktober 1950. Dalam menghadapi gerakan ini, pemerintah menggunakan kekuatan militer untuk menumpasnya. Pemberontakan berakhir ketika tahun 1963 Ibnu Hadjar tertangkap dan dihukum mati tahun 1965.


Pemberontakan DI/TII di Aceh

Di Aceh muncul sekelompok muslim yang dipimpin oleh Tengku Daud Beureuh yang ingin mendirikan negara Islam.
Ketika itu Daud Beureuh menjabat Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh. Ia merasa tidak puas. Oleh karena itu tanggal 21 September 1953 Daud beureuh mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa Aceh merupakan bagian dari KartoSoewiryo. Tengku Daud Beureuh kemudian mempengaruhi rakyat agar mendukung agama yang dianut mereka. Untuk menumpas gerakan ini pemerintah menjalankan operasi militer dan upaya penyadaran kepada masyarakat. Pemberontakan ini akhirnya dapat diakhiri setelah bulan Desember 1962 dicapai kata sepakat lewat bermusyawarah dengan rakyat Aceh.